| By Administrator,
on Monday, 03 March 2008
|
Views : 2739  |
Favoured : 1021 |
Published in : Article, IT |
Kesadaran akan hak cipta atau kekayaan intelektual (HaKI) khususnya di bidang komputer/informatika di Indonesia sudah mulai nampak. Masih segar di ingatan kita gonjang-ganjing seputar diberlakukannya UU Hak Cipta tahun 2003 yang lalu yang diikuti aksi sweeping di warnet-warnet. Beberapa aksi penangkapan terhadap pelaku pembajakan dan pengguna perangkat lunak bajakan yang sempat disidangkan cukup memberikan efek kejutan (shock therapy) bagi masyarakat Indonesia, khususnya pengguna komputer yang selama ini terbiasa menggunakan perangkat lunak tanpa memperhatikan kehalalannya.
Pola pikir masyarakat umumnya sudah tercuci otak sejak dulu bahwa perangkat lunak itu seharusnya gratis, atau semurah mungkin. Pola pikir semacam ini sebenarnya tidak salah karena orang-orang seperti Richard M Stallmann (pencetus gerakan Free Software) juga berpikir semacam itu, hanya menyikapinya yang salah. Jika Richard M Stallmann menyikapinya dengan membuat gerakan pembebasan perangkat lunak (atau tepatnya source codenya), masyarakat kita menyikapinya dengan menggunakan perangkat lunak bajakan, dan marah-marah jika ketahuan dan dikenai sanksi. Sikap yang telanjur mengakar ini berkembang menjadi sikap tidak menghargai karya orang lain secara umum, di bidang apapun. Sementara, karya yang digratiskan pun sebenarnya masih dilindungi hak cipta/HaKI, hanya batasannya lebih longgar.
Kesadaran menggunakan perangkat lunak legal pun kebanyakan masih setengah-setengah, terutama karena kurangnya informasi dan kemalasan untuk berubah. Mereka yang membeli PC atau laptop yang telah berisi sistem operasi MS Windows legal masih memasang aplikasi seperti MS Office, Adobe Photoshop, CorelDraw, AutoCAD, dan Antivirus bajakan. Padahal, jika memang mereka beralasan harga aplikasi-aplikasi tersebut mahal dan tidak terjangkau, masih ada aplikasi alternatif yang bisa digunakan. Harus dicamkan bahwa aplikasi dibuat untuk dimanfaatkan oleh pengguna, bukan sebaliknya, pengguna yang disetir oleh aplikasi. Jadi, untuk mengetik atau membuat presentasi kita tidak harus menggunakan MS Office (MS Word, PowerPoint), karena ada alternatif seperti OpenOffice atau Lotus Symphony. Anda boleh menggunakan MS Office, jika memang Anda menginginkan hasil yang baik, dengan konsekuensi harus membayar lisensinya.
Pada akhirnya, jika Anda memang tidak bersedia membayar mahal untuk menggunakan perangkat lunak berbasis MS Windows (termasuk sistem operasinya), masih ada alternatif seperti Linux, BSD, FreeDOS, ReactOS yang semuanya gratis. Konsekuensinya, aplikasi yang berjalan di atasnya pun akan berbeda dengan yang biasa Anda kenal. Untuk jangka panjang, penggunaan sistem berbasis open source lebih menguntungkan karena investasi yang terus menurun (setelah proses migrasi yang menyakitkan), mengubah pola konsumtif menjadi produktif, menghilangkan vendor-lock (ketergantungan pada vendor tertentu), dan meningkatkan keamanan sistem secara keseluruhan.
Tentunya tidak mudah untuk melakukan migrasi total ke sistem berbasis open source, terutama bila sudah terbiasa dengan aplikasi yang ada dan populer. Mungkin juga setelah dihitung-hitung, biaya migrasi tidak sepadan dengan biaya legalisasi perangkat lunak yang sudah ada dan biasa digunakan. Yang harus selalu diingat, bahwa seperti yang dijelaskan dalam paragraf sebelumnya bahwa penggunaan sistem berbasis open source adalah investasi jangka panjang. Pertanyaannya adalah bersediakah kita bersakit-sakit dahulu untuk pada akhirnya bisa berenang ke tepian, bersediakah kita berjuang untuk kemerdekaan atau mati pelan-pelan.
Memang tidak semua aplikasi yang ada di Windows terdapat di Linux, terutama buatan Microsoft. Namun sebaliknya, aplikasi yang ada di Linux umumnya ada versi Windowsnya. Ini disebabkan aplikasi di Linux umumnya open source, sehingga kode sumbernya tersedia secara bebas, dan dapat dikompilasi ulang untuk sistem operasi lainnya, termasuk Windows. Aplikasi-aplikasi ini bisa digunakan sebagai tahap pembelajaran sebelum berpindah ke sistem berbasis open source, karena bagi pengguna umum, aplikasi lebih berarti dibandingkan sistem operasi yang digunakan. Selama aplikasi yang dibutuhkan tersedia, mereka tidak peduli sistem operasi yang digunakan. Kita juga mengenal aplikasi gratis yang tidak open source, yang umumnya dikenal dengan nama freeware. Aplikasi semacam ini umumnya tidak tersedia untuk semua sistem operasi karena kode sumbernya tidak tersedia sehingga bergantung sepenuhnya pada pembuat aplikasi untuk merilis aplikasi yang bersangkutan di sistem operasi yang kita gunakan. Aplikasi semacam ini bisa menjadi alternatif saat aplikasi open source tidak tersedia atau kurang memenuhi kebutuhan pengguna
Berikut ini daftar aplikasi yang umum digunakan dan alternatifnya, baik yang open source maupun freeware:
- MS Office (kecuali Outlook): OpenOffice (open source), Lotus Symphony (freeware)
- Internet Explorer*: Mozilla Firefox (open source), Opera, Netscape (freeware)
- Adobe Photoshop: Gimp (open source), ArtWeaver, Paint.Net, Serif PhotoPlus (freeware)
- CorelDraw: Inkscape (open source), Serif DrawPlus (freeware)
- AutoCAD: QCAD (open source), FreeCAD (freeware)
- WinZip/WinRAR: 7-Zip (open source), IZArc, TUGZip (freeware)
- Matlab: Scilab (open source)
- Windows Media Player/PowerDVD/WinDVD: VLC Media Player (open source), Media Player Classic (freeware)
- Nero: CDBUrnerXP (freeware)
- Norton/McAfee Antivirus: ClamWin (open source), AVG Free, avast! Home Edition, Avira AntiVir PE Classic (freeware)
- ACDSee: IrfanView, XnView, Picasa (freeware)
- Adobe Dreamweaver: nvu (open source)
- Adobe Acrobat (Distiller): PDFCreator (open source)
- Turbo Pascal: FreePascal (open source)
- 3D Studio: Blender (open source)
- MS Outlook: Mozilla Thunderbird (open source)
* Internet Explorer berlisensi freeware, namun Anda harus punya lisensi Windows.
Patut diingat bahwa aplikasi alternatif yang disebutkan di sini belum tentu memenuhi kebutuhan pengguna. Masih banyak aplikasi yang belum tersedia alternatifnya, seperti Adobe Flash (full version, bukan Flash Player)
Last update : Monday, 03 March 2008
|
|
|