Ngoprek, biasanya diartikan "suatu kegiatan mengutak-atik komputer
seisinya dengan atau tanpa tujuan tertentu". Dari mana asal kata itu, dari bahasa
mana, dan apa arti sebenarnya masih merupakan tanda tanya besar. Namun diperkirakan
asalnya dari istilah di dunia komputer, phreaker, yang diartikan perusak. Phreaker
adalah varian dari hacker, yaitu seseorang yang mempunyai kebiasaan dan kesenangan
mengutak-atik sistem komputer lain untuk mencari jalan masuk ke sistem itu,
biasanya lewat internet. Jadi phreaker adalah hacker yang bertujuan merusak
sistem yang berhasil dimasuki. Namun, ngoprek, seperti yang selama ini dikenal,
diartikan lebih luas, tidak terbatas pada sistem jaringan atau source code suatu
aplikasi atau membongkar proteksi suatu program (lebih dikenal dengan istilah
cracker), sebagai keseluruhan sistem komputer (khususnya PC) baik hardware maupun
software. Jadi, istilah ngoprek mencakup hacker, phreaker, cracker, dan lain-lain
kegiatan yang menjadikan komputer sebagai objek 'permainan'.
Perkembangan sistem operasi Linux di Indonesia, terutama sejak milenium baru banyak melahirkan distro-distro berbahasa Indonesia, atau setidaknya distro Linux 'buatan' komunitas IT Indonesia. Untuk diagram sejarah perkembangan asal-usul distro GNU/Linux Indonesia, bisa dilihat di situsnya Mas Made. Berikut ini daftar distro Linux Indonesia yang sempat dirilis (beberapa link mungkin down):
Kita mengenal virus sebagai ancaman terhadap komputer kita, namun sesungguhnya virus hanyalah salah satu bentuk dari apa yang disebut malware. Malware, secara umum, adalah program yang bersifat merusak komputer. Malware dibagi atas: virus, worm, trojan horse, spyware, backdoor, dan dialer/downloader.
Kesadaran akan hak cipta atau kekayaan intelektual (HaKI) khususnya di bidang komputer/informatika di Indonesia sudah mulai nampak. Masih segar di ingatan kita gonjang-ganjing seputar diberlakukannya UU Hak Cipta tahun 2003 yang lalu yang diikuti aksi sweeping di warnet-warnet. Beberapa aksi penangkapan terhadap pelaku pembajakan dan pengguna perangkat lunak bajakan yang sempat disidangkan cukup memberikan efek kejutan (shock therapy) bagi masyarakat Indonesia, khususnya pengguna komputer yang selama ini terbiasa menggunakan perangkat lunak tanpa memperhatikan kehalalannya.